Polisi Tangkap Belasan Maling di Bandung, Modusnya Klasik

Selasa, 22 Agustus 2023 – 14:30 WIB
Polisi Tangkap Belasan Maling di Bandung, Modusnya Klasik - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono (tengah) yang didampingi Kasatreskrim AKBP Agah Sonjaya (kanan) dalam ekspose kasus curanmor di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (22/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Polisi pun masih mendalami terkait para tersangka yang diduga telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor itu.

“Modusnya rata-rata parkir sembarangan atau parkir di tempat umum, tersangka menggunakan kunci T. Kalau yang residivis masih kami dalami, apakah ada yang sudah pernah melakukan atay memang baru kali ini,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Ancamannya itu paling lama 5 tahun penjara,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap 16 orang spesialis pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah hukumnya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News