Pandangan Ahli Hukum Pidana Soal Suap Yana Mulyana: Seperti Rekayasa Pemerasan

Senin, 14 Agustus 2023 – 18:20 WIB
Pandangan Ahli Hukum Pidana Soal Suap Yana Mulyana: Seperti Rekayasa Pemerasan - JPNN.com Jabar
Ahli Hukum Pidana dari Universitas Islam Bandung (Unisba) Nandang Sambas saat dimintai pandangannya soal kasus suap pengadaan barang dan jasa di PN Bandung, Senin (14/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

“Saya sepakat para pejabatnya harus dihukum setinggi-tingginya," sambungnya.

Nandang menyampaikan, bila dikaitkan dengan anak jalan, mereka melakukan tindak kejahatan bukan karena jahat. Akan tetapi, kondisi yang menyebabkan mereka harus berbuat seperti itu.

“Dia (anak jalanan) harus survive, sama dengan pengusaha. Pengusaha kalau tidak seperti itu enggak bakalan mendapatkan proyek. Ini yang selalu dimanfaatkan oleh para pejabat tertentu. Memang secara normatif, dakwaannya kan suap. Tapi kalau pengamatan saya ini ada pemerasannya,” ungkapnya.

Ia pun mengibaratkan, kasus korupsi program Bandung Smart City ini seperti lingkaran setan.

Sebab, apabila pengusaha tidak melakukan ‘suap’ tersebut, maka bisa menjadi masalah, tetapi jika dilakukan pun bisa berdampak masalah kepada mereka.

“Tidak melakukan ya, tidak mungkin dia dapat proyek, melakukan juga salah. Para pejabat sendiri mencoba membuat semacam modus, tidak maksa sih cuma kebetulan anak-anak mau lebaran nih. Bagi orang dalam posisi tertentu secara psikologis itu suatu tekanan yang harus dilakukan,” paparnya.

“Itulah yang harus dipertimbangkan oleh hakim ketika menjatuhkan pidana kepada si pemberi itu,” sambungnya. (mcr27/jpnn)

Pakar Hukum Pidana Unisba diminta pendapatnya soal kasus suap pengadaan barang dan jasa dalam program Bandung Smart City.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News