Bunuh Ibunya Sendiri, Rifki Aziz Ramadhan Ditetapkan Jadi Tersangka
![Bunuh Ibunya Sendiri, Rifki Aziz Ramadhan Ditetapkan Jadi Tersangka - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/08/11/kapolsek-cimanggis-kompol-arief-budiharso-saat-memberikan-ke-ixs6.jpg)
jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang anak bernama Rifki Aziz Ramadhan (RAR) (22 tahun) ditetapkan sebagai tersangka karena telah membunuh ibunya dan membantai ayahnya sendiri, di Jalan Takong, RT 3, RW 8, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan alat bukti dari pelaku.
“Dari hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti maupun alat bukti, penyidik Polsek Cimanggis menetapkan RAR sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” ucap Arief kepada wartawan, Jumat (11/8) malam.
Diketahui untuk korban sendiri, yakni Sri Widiastuti (43 tahun) meninggal dunia yang merupakan ibunda dari pelaku.
Kemudian, untuk korban kedua adalah Bakti Ajis Munir 49 tahun yang merupakan pegawai swasta, di mana korban juga merupakan ayahanda pelaku.
“Untuk kondisi bapaknya sudah membaik. Korban mengalami luka di kepala serta tangan kanan dan kiri,” jelasnya.
Diketahui tersangka melakukan pembunuhan terhadap ibunya menggunakan pisau.
“Ibunya ditusuk menggunakan pisau di bagian leher, dada dan paha,” terangnya.
Polisi menetapkan Rifki Aziz Ramadhan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibunya dan pembantaian terhadap ayahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News