Polres Bogor Gelar Rekonstruksi Kasus Tertembaknya Bripda IDF, 75 Adegan Dengan Durasi 8 Jam
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor melakukan rekonstruksi sebanyak 75 adegan kasus tertembaknya Brigadir Polisi Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor.
Kepala Satreskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Yohanes Redhoi Sigiro di Bogor, Selasa (8/8), menjelaskan kegiatan rekonstruksi dilakukan secara tertutup pada Senin (7/8) siang hingga malam dan diperagakan langsung oleh dua tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
"Ada dua tersangka yang hadir dan tidak digantikan. Kemudian juga saksi-saksi asli, tidak ada yang diperankan oleh peran pengganti. Hanya korban yang memang diperankan oleh peran pengganti," ungkap Sigiro.
Baca Juga:
Menurut dia, sebanyak 75 adegan itu diperagakan secara terperinci, mulai dari menuangkan minuman yang ditenggak secara bergilir hingga tersangka yang hendak melarikan diri dari Rusun Polri seusai penembakan.
"Memang diperagakan secara rinci siapa yang menuangkan, siapa yang meminum, dan memang diminum secara bergantian dengan satu gelas diputar," paparnya.
Sigiro menerangkan tersangka Bripda IMS berperan sebagai pengguna senjata api dan Bripka IG selaku pemilik senjata api ilegal yang diketahui berbentuk rakitan.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka mengeluarkan senjata dan menunjukkannya kepada korban yang datang pada akhir rentetan peristiwa.
"Jadi, awalnya korban tidak ada di lokasi tersebut, kemudian korban menelepon dari teman satu angkatannya yang berada di kamar TKP. Korban akhirnya bergabung bersama satu tersangka dan dua saksi lainnya," terang AKP Sigiro.
Polres Bogor gelar rekonstruksi kasus tertembaknya Bripda IDF yang berlangsung selama delapan jam dengan total 75 adegan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News