Polisi Ungkap Fakta Terbaru Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Pelaku Berniat Kubur Korban

Sabtu, 05 Agustus 2023 – 17:00 WIB
Polisi Ungkap Fakta Terbaru Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Pelaku Berniat Kubur Korban - JPNN.com Jabar
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Polisi mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di Kota Depok.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, pelaku sempat mencoba menutupi aksinya dengan kapur barus.

Pelaku AAB (23 tahun) membunuh MNZ (19 tahun) di kamar indekos lantaran mengalami kerugian investasi online.

"Untuk menghilangkan bau, karena kan darah itu amis ya, kemudian kapur barusnya ditaburkan di sekitar lokasi kejadian, dan korban dimasukan ke dalam plastik," ucapnya, Sabtu (5/8).

Nirwan menjelaskan, pelaku berencana memakamkan korban, tetapi dia merasa bingung cara mengeluarkan korban dari kamar kosnya.

"Rencananya pelaku hendak menguburkan mayat korban, namun dia bingung mengubur dimana, dan mengeluarkan mayat korban dari dalam kosan bagaimana, akhirnya dia kembali beraktivitas seperti biasa," tuturnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku disangkakan pasal 340 atau 338 KUHP.

"Dengan ancaman bisa hukuman mati, seumur hidup, dan minimal 20 tahun penjara," ujarnya.

Pelaku AAB yang membunuh seniornya di kamar indekos, diketahui sempat menaburi kapur barus di sekitar lokasi kejadian untuk menutupi bau darah yang menyengat
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News