Keluarga dan Kuasa Hukum Beberkan 5 Poin Unsur Kesengajaan Dalam Kasus Tewasnya Bripda IDF

Kamis, 03 Agustus 2023 – 01:00 WIB
Keluarga dan Kuasa Hukum Beberkan 5 Poin Unsur Kesengajaan Dalam Kasus Tewasnya Bripda IDF - JPNN.com Jabar
Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (20) bersama tim kuasa hukum, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di Mako Polres Bogor. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

"Saya sudah komunikasi dengan keluarga bahwa beliau menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan dari Direskrimum Polda Jabar yang mengatakan karena unsur-unsur kelalaian," ujar Jajang.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa (1/8), menyebutkan bahwa dari fakta-fakta yang ada, peristiwa tersebut merupakan kelalaian yang dilakukan oleh tersangka sehingga menyebabkan senjata api meletus dan mengenai Bripda IDF.

Menurut dia, korban dan tersangka yang merupakan junior dan senior di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diketahui saling berhubungan baik.

"Dari percakapan terakhir tersangka itu mengeluarkan senjata (dari tas), 'saya punya senjata' tak sengaja dia menarik pelatuk," papar Surawan.

Namun, kata dia, tersangka sudah membawa senjata api di dalam tasnya ketika masuk ke kamar tempat tertembaknya Bripda IDF.

"Tidak ada kesengajaan. Mungkin dia lupa SOP senjata dimasukkan dalam tas tapi sudah terkokang. Ketika senjata diangkat secara tidak sengaja pelatuk tertarik dan meletus," ujarnya.

Bripda IDF tewas tertembak akibat kelalaian rekan kerjanya yang memperlihatkan senjata api rakitan ilegal pada Minggu (23/7) di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Keduanya dinyatakan melanggar kode etik kategori pelanggaran berat serta tindak pidana Pasal 338.

Keluarga dan kuasa hukum Bripda IDF mencatat sebanyak lima poin unsur kesengajaan dan perencanaan dalam peristiwa yang menewaskan anggota Polri tersebut.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News