Polisi Tangkap Transpuan yang Lakukan Suntik Implan Payudara Ilegal di Bandung

Senin, 24 Juli 2023 – 21:30 WIB
Polisi Tangkap Transpuan yang Lakukan Suntik Implan Payudara Ilegal di Bandung - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ekspose pengungkapan kasus penyuntikan implan payudara ilegal di Mapolresta Bandung, Senin (24/7). Foto: sources for jpnn

“Masih ada seorang tersangka yang masih dalam DPO kami, namun identitas sudah kami dapatkan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang Kesehatan Pasal 197 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, kemudian Pasal 359 dan 360 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun dan 1 tahun penjara. (mcr27/jpnn)

Satreskrim Polresta Bandung mengamankan seorang transpuan yang melakukan penyuntikan payudara ilegal di Kabupaten Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News