Pria di Bandung Diciduk Gegara Mengedarkan Ganja Seberat 2 Kg di Perkantoran

Jumat, 21 Juli 2023 – 16:00 WIB
Pria di Bandung Diciduk Gegara Mengedarkan Ganja Seberat 2 Kg di Perkantoran - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir dalam ekspose kasus narkoba di Mapolrestabes Bandung, Jumat (21/7). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Budi mengungkapkan, total ada 16 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan di berbagai kecamatan seperti Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Andir, hingga Buah Batu.

Belasan tersangka itu berinisial AS, ZA, SK, RM, RR, IL, SSH, CJ, MZ, RR, MRZ, HZT, MFA, RE, HS, dan TM.

“Untuk pola tempat itu ada di jalan umum lima kasus, rumah kontrakan dua kasus, kos-kosan dua kasus toko dan kios satu kasus, perkantoran satu kasus. Motifnya mendapatkan keuntungan dari jual beli narkoba,” ujarnya.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini terdiri dari sabu dengan total berat 43,35 gram, daun ganja kering 2.726 gram, tembakau sintetis 133 gram, dan obat keras lebih dari 22 ribu butir.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 1 dan 2, Pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Kesehatan Pasal 197

“Ancaman pidana 6 tahun, maksimal 20 tahun,” ucapnya. (mcr27/jpnn)

Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap 16 orang dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News