Jika Semua Unsur Terpenuhi Mafia PPDB Kota Bogor Bisa Masuk Bui

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota terus mendalami enam laporan polisi (LP) ihwal adanya indikasi kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sekadar diketahui, PPDB Kota Bogor sempat dirundung masalah lantaran maraknya temuan Kartu Keluarga (KK) palsu hingga alamat palsu dalam proses PPDB jalur zonasi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan pihaknya sudah memeriksa dinas-dinas, sekolah hingga orang tua dalam kasus PPDB tersebut.
"Dinas-dinas terkait, orang tua, sekolah hingga Disdukcapil Kota Bogor juga sudah kami lakukan pemeriksaan dalam kasus ini," kata Rizka, dikutip Rabu (19/7).
Tak hanya itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Inspektorat dan Saber Pungli Kota Bogor untuk mempercepat proses pengumpulan data terkait kecurangan dalam proses PPDB jalur zonasi di Kota Bogor.
"Sampai saat ini kami masih lakukan perkembangan, termasuk data-data, baik dari tingkat SMP dan SMA kami sudah melakukan tahap verifikasi. Kami juga saling tukar informasi dengan Saber Pungli," ujarnya.
Saat disinggung soal unsur pidana dalam kasus PPDB jalur zonasi di Kota Bogor, Rizka mengaku belum bisa berbicara banyak mengenai hal tersebut.
Sebab hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penambahan keterangan saksi-saki, termasuk pengumpulan data-data PPDB jalur zonasi hingga ke tahap verifikasi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila tegaskan mafia PPDB jalur zonasi di Kota Bogor bisa dipenjara jika semua unsurnya terpenuhi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News