Kasus Penipuan Penerimaan Anggota Polri, Kapolsek Mundu Dipecat!
AKP SW mengaku memiliki kenalan yang bisa meloloskan anaknya yaitu seorang ASN Mabes Polri berinisial N. Namun, syaratnya harus menyetorkan sejumlah uang.
Baca Juga:
Wahidin kemudian mengirimkan uang total Rp 310 juta. Namun, anaknya dinyatakan tidak lulus.
Ia meminta uangnya kembali tetapi karena tidak kunjung dikembalikan, Wahidin melaporkannya ke Polsek Mundu dan Polres Cirebon Kota.
Setelah kasus tersebut viral dan menjadi atensi Polda Jabar, SW mengembalikan uang kepada Wahidin.
Selanjutnya, korban mencabut laporan ke polisi namun, Polda Jabar tetap melanjutkan sidang etik dan pidana ke SW. (mcr27/jpnn)
Kapolsek Mundu AKP SW diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena terlibat dalam kasus penipuan penerimaan anggota Polri.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News