Kasus Penipuan Penerimaan Anggota Polri, Kapolsek Mundu Dipecat!
jabar.jpnn.com, CIREBON - Polri memberhentikan secara tidak hormat (PTDH) Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota AKP SW yang terlibat dalam kasus penipuan penerimaan anggota.
AKP SW diberhentikan setelah menjalani sidang etik yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.
Selanjutnya, AKP SW akan diproses secara pidana.
"PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Sabtu (1/7).
Setelah dipecat dari polisi, kata Ibrahin, pelaku segera diproses secara pidana.
"Pidana dan PTDH," ucapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri dialami warga dengan pekerjaan tukang bubur atas nama Wahidin.
Wahidin datang ke tempat mantan Kapolsek Mundu AKP SW dan menyampaikan keinginan agar anaknya menjadi anggota Polri.
Kapolsek Mundu AKP SW diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena terlibat dalam kasus penipuan penerimaan anggota Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News