Kasus Penipuan Penerimaan Anggota Polri, Kapolsek Mundu Dipecat!

Sabtu, 01 Juli 2023 – 13:00 WIB
Kasus Penipuan Penerimaan Anggota Polri, Kapolsek Mundu Dipecat! - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, CIREBON - Polri memberhentikan secara tidak hormat (PTDH) Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota AKP SW yang terlibat dalam kasus penipuan penerimaan anggota.

AKP SW diberhentikan setelah menjalani sidang etik yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

Selanjutnya, AKP SW akan diproses secara pidana.

"PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Sabtu (1/7).

Setelah dipecat dari polisi, kata Ibrahin, pelaku segera diproses secara pidana.

"Pidana dan PTDH," ucapnya.

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri dialami warga dengan pekerjaan tukang bubur atas nama Wahidin.

Wahidin datang ke tempat mantan Kapolsek Mundu AKP SW dan menyampaikan keinginan agar anaknya menjadi anggota Polri.

Kapolsek Mundu AKP SW diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) karena terlibat dalam kasus penipuan penerimaan anggota Polri.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News