Kasus Penyekapan Perempuan di Kamar Bandung Berakhir Damai
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung membebaskan pria berinisial A yang menyekap kekasihnya yakni Y di sebuah rumah di Jalan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.
Keduanya sepakat berdamai dan tidak ingin membuat laporan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan pelaku dan korban adalah sepasang kekasih yang sudah menjalin hubungan selama 4 tahun.
“Pacaran sudah 4 tahun, memang sudah biasa, perempuan ini kalau pulang ke rumah laki-lakinya. Perempuan itu kerjanya di Kudus, suka menemani si laki-lakinya,” kata Agah dalam keterangannya, Minggu (25/6).
Menurut Agah, pelaku memiliki sifat posesif sehingga tidak membiarkan kekasihnya itu keluar dari kamar yang berujung pada penyekapan.
“Posesif, perempuannya pengin keluar (kamar), tidak dikasih. Akhirnya kirim WA ke command center,” ujarnya.
Kini, keduanya pun sudah dipulangkan dan tidak melanjutkan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.
“Perempuannya tidak mau bikin laporan, ingin damai, sudah dipulangkan,” ujarnya.
Korban penyekapan di Bandung tak ingin membuat laporan ke polisi dan memutuskan damai dengan pelaku yang tak lain adalah kekasihnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News