MUI Sudah Kantongi Data dan Fakta Ponpes Al-Zaytun, Pekan Depan Segera Diumumkan

Minggu, 25 Juni 2023 – 14:00 WIB
MUI Sudah Kantongi Data dan Fakta Ponpes Al-Zaytun, Pekan Depan Segera Diumumkan - JPNN.com Jabar
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (23/6). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pihaknya sudah melakukan penelitian soal dugaan penyimpangan ajaran keagamaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu sejak tahun 2002.

Penelitian itu kembali dilakukan karena ponpes pimpinan Panji Gumilang itu terus mengeluarkan pernyataan kontroversial.

Ketua Tim Peneliti Ma’had Al-Zaytun MUI, Firdaus Syam mengatakan sejak tahun 2002 pihaknya sudah mengantongi data dan fakta soal Al-Zaytun.

Tak hanya itu, investigasi yang dilakukan MUI sudah cukup membawa Panji Gumilang ke dalam sidang komisi fatwa MUI.

“Sebetulnya, tim MUI ini sudah memiliki fakta data yang sudah sangat akurat dan ini sudah bisa kami laporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam sidanag komisi fatwa MUI,” kata Firdaus, Minggu (25/6).

Sebelum dilaporkan kepada pimpinan, Firdaus meminta agar pihak Panji Gumilang bersikap kooperatif dan menerima tim MUI untuk tabayun.

Proses tabayun ini untuk mengklarifikasi data-data yang selama ini sudah mereka kantongi.

“Apakah ini sudah masuk dalam kategori penyimpangan, penistaan, atau tidak. Jadi kami akan segera melaporkan bersedia atau tidak bersedianya Panji Gumilang ini untuk melakukan tabayun, karena kami sudah memiliki fakta dan data yang sudah sangat akurat dan sangat lengkap, dan kami sudah melakukan penelitian sejak (tahun) 2002,” jelasnya.

MUI disebut sudah mencurigai adanya penyimpangan ajaran keagamaan di Ponpes Al-Zaytun Indramayu sejak tahun 2002.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News