Polisi Minta Keterangan Pelaku dan Korban Pelecehan di Kantor Desa Banyusari, Kabupaten Bandung
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Polisi melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Banyusari di Kabupaten Bandung berinisial R terhadap perempuan berinisial SR.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, hari ini pelapor dan terlapor dalam kasus itu dijadwalkan akan dimintai keterangan.
Polisi tak akan mengkonfrontir pelapor dan terlapor sebab, keduanya diperiksa di waktu yang berbeda.
“Kami jadwalkan pemeriksaan pada saksi pelapor dan kami running pada saksi terlapor dan saksi lainnya,” katanya di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6).
Selain meminta keterangan dari para saksi, polisi juga terus mencari alat bukti pendukung lainnya.
Apabila nantinya ditemukan ada tindak pidana, Ia memastikan kasus itu akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Kami akan mengumpulkan keterangan dari para pihak dan alat bukti pendukung apabila kami temukan pidana, kami akan tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan itu bermula ketika SR datang ke Kantor Desa Banyusari untuk mengurusi sejumlah dokumen seperti akta kelahiran, akta keluarga, hingga KTP.
Polisi melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Banyusari di Kabupaten Bandung terhadap wanita.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News