KPAID Kota Bogor Apresiasi Kinerja Polisi yang Berhasil Meringkus 9 Pelaku TPPO

Selasa, 13 Juni 2023 – 01:00 WIB
KPAID Kota Bogor Apresiasi Kinerja Polisi yang Berhasil Meringkus 9 Pelaku TPPO - JPNN.com Jabar
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Dede Siti Amanah. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, mengapresiasi kerja keras Polresta Bogor Kota untuk mengungkap enam kasus prostitusi anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah mengatakan TPPO yang telah menjadi tindak pidana terbesar kedua di dunia kini memang sudah menjadi isu nasional, sehingga perlu perhatian semua masyarakat.

"Sehingga bukan hanya aparat penegak hukum (APH), melainkan juga seluruh elemen masyarakat memiliki peranan yang sangat penting untuk sama-sama memberantas dan mencegah TPPO ini," katanya, dikutip Selasa (13/6).

Diketahui, bahwa Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap enam kasus prostitusi anak perempuan di bawah umur sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh sembilan tersangka dengan modus iming-iming gaji Rp4 juta sampai Rp5 juta.

Dari sembilan tersangka, ada tujuh orang dewasa dan dua anak di bawah umur.

Para pelaku dijerat UU Perlindungan anak dan TPPO, Pasal 76 F Juncto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014. Pidana penjara 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Juga dengan Pasal 2 Juncto Pasal 17 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama kepada orang tua atau orang-orang dewasa lain untuk lebih waspada dan peka atas segala macam perubahan yang terjadi pada diri anak, seperti gaya hidup, penghasilan di luar sewajar usia anak dan usia sekolah.

"Jadi ketika ada anak mencurigakan, sudah mulai peka. Jadi itulah imbauan kami dan tentu kami juga mengapresiasi kerja keras dari kepolisian, khususnya unit PPA Polresta Bogor Kota yang dikomandoi oleh Ibu Komang yang melakukan komunikasi intens bersama kami," ujarnya.

KPAID Kota Bogor apresiasi kinerja Polresta Bogor Kota yang berhasil membongkar kasus TPPO di mana korbannya merupakan anak di bawah umur.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News