Tukul Sang Pembunuh Arya Saputra Divonis 9 Tahun Bui

Selasa, 13 Juni 2023 – 02:00 WIB
Tukul Sang Pembunuh Arya Saputra Divonis 9 Tahun Bui - JPNN.com Jabar
Ilustrasi persidangan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Di antaranya karena terdakwa telah dua kali melakukan tindak pidana dan keluarga terdakwa tidak segera meminta maaf kepada keluarga korban.

"Salah satunya ternyata dalam persidangan terungkap bahwa klien kami sudah dua kali melakukan tindak pidana. Kedua, klien kami tidak secepatnya datang meminta maaf. Itu yang kami tangkap. Baik dari dirinya sendiri atau dari pihak keluarganya tidak segera meminta maaf kepada korban," tutupnya. (mar7/jpnn)

Pengadilan Negeri Bogor Kelas I A menjatuhi hukuman sembilan tahun penjara kepada ASR alias Tukul, si pembunuh Arya Saputra.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News