Polisi Periksa 7 Saksi Pada Kasus Penemuan Mayat Dalam Karung di Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus penemuan mayat dalam karung di kamar kontrakan di Jalan Raya Cijerah, Kota Bandung pada Rabu (7/6).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, setelah petugas berhasil mengidentifikasi korban, polisi langsung meminta keterangan orang-orang yang diduga pertama kali mengetahui kejadian ini.
“Kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi, ada 7 (orang),” kata Budi ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (8/6).
Budi menuturkan, selain meminta keterangan para saksi, polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga melakukan pembunuhan.
“Anggota masih di lapangan, mohon doanya. Kami lagi lakukan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi berhasil mengidentifikasi mayat perempuan yang jasadnya dimasukan ke dalam karung itu.
Mayat perempuan itu berinisial EP dan ditemukan di kamar kontrakan yang terletak di Jalan Raya Cijerah, Gang Family, RT 02 RW 05, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
“Jadi kemarin ada kejadian penemuan mayat di Bandung Kulon, setelah pengecekan tim Inafis dan olah TKP, memang itu telah teridentifikasi mayat inisial EP, diduga korban 338 atau pembunuhan,” ucap Budi.
Polisi memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus dugaan pembunuhan yang mayatnya dimasukan ke dalam karung dan ditemukan di kamar kontrakan, Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News