Tergiur Kerja Paruh Waktu di YouTube, Wanita Muda di Depok Ditipu Hingga Merugi Rp 21 Juta
jabar.jpnn.com, DEPOK - Seorang wanita berinisial SNA menjadi korban penipuan dengan modus pekerjaan paruh waktu secara online melalui aplikasi.
Atas kejadian tersebut, SNA mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri mengatakan peristiwa tersebut berawal saat SNA mendapatkan pesan WhatsApp yang berisikan tawaran pekerjaan paruh waktu.
Caranya, hanya dengan menekan like dan susbcribe pada video youtube.
"Jika sudah menyelesaikan tiga tugas akan diberikan komisi sebesar Rp 15 ribu," ucap Fitri, Selasa (9/5).
Setelah korban menyetujui pekerjaan tersebut, korban diundang kedalam grup Telegram dan korban melakukan tugasnya sebanyak lima kali dan komisi juga diberikan sesuai dengan apa yang dijanjikan.
Kemudian, korban diminta untuk deposit sejumlah uang dan dijanjikan reward sebesar 20 persen.
"Korban setuju dan deposit sebesar Rp 500 ribu pada aplikasi yang sudah dibuat oleh terlapor, setelah korban mengerjakan tugas yang ke-5 sampai ke-8, korban pun masih bisa mencairkan komisi yang dijanjikan," jelasnya.
Seorang perempuan berinisial SNA jadi korban penipuan berkedok tawaran kerja paruh waktu hanya dengan menekan tombol like dan subscribe pada tayangan youtube.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News