Tergiur Kerja Paruh Waktu di YouTube, Wanita Muda di Depok Ditipu Hingga Merugi Rp 21 Juta
Namun, pada 2 Mei 2023 korban kembali mengerjakan tugas 1 hingga 8 lagi, sesuai dengan yang diberikan terlapor dan komisi yang dijanjikan pun diberikan dan bisa dicairkan.
Tiba di tugas yang ke-9, korban harus deposit terlebih dahulu jika ingin melanjutkan tugasnya, dan korban memilih deposit sebesar Rp. 2.558.000 ke dalam aplikasi tersebut.
"Setelah deposit, korban dimasukkan kembali ke dalam grup Telegram yang hanya berisi lima orang berikut admin," jelasnya.
Peraturan di dalam grup tersebut, yakni jika salah satu peserta tidak bisa melanjutkan tugasnya maka komisi yang dijanjikan tidak bisa dicairkan oleh ke anggota lainnya.
Kemudian, korban mengerjakan tugas untuk memberi bintang pada sebuah lokasi di google maps dan memberikan sebuah review.
Setelah mengerjakan tugas tersebut komisi pun diberikan ke dalam aplikasi, tetapi tidak bisa dicairkan oleh korban, terlapor menjanjikan bahwa komisi baru bisa dicairkan ketika korban kembali mengerjakan tugas berikutnya.
Korban kembali diminta untuk deposit Rp 3,7 juta dan Rp 14,7 juta jika ingin melanjutkan tugasnya.
"Setelah korban kembali deposit dan mengerjakan tugas, ternyata komisi yang dijanjikan juga belum bisa dicairkan, terlapor masih beralasan akan bisa dicairkan ketika korban melakukan tugas berikutnya," kata Fitri.
Seorang perempuan berinisial SNA jadi korban penipuan berkedok tawaran kerja paruh waktu hanya dengan menekan tombol like dan subscribe pada tayangan youtube.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News