Hati-Hati, Sindikat Pencuri Motor Keliling Komplek di Bandung Modusnya Jadi Driver Ojol
Tidak berhenti sampai di situ, polisi pun melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya yang sempat kabur ke daerah Tasikmalaya.
Di sana, polisi berhasil mengamankan seorang penadah atas nama Agus.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor. Menurut Budi, masih banyak barang bukti curian lain yang sudah dijual dengan cara bayar di tempat.
“Atas tindakan tersebut, para pelaku bisa dikenai hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata Budi kepada para pemilik kendaraan yang merasa sepeda motornya pernah hilang dicuri pada periode April 2023, agar bisa mendatangi Polsek Antapani untuk mengambil kendaraan tersebut tanpa pungutan biaya apa pun.
“Kalau lihat kendaraannya sesuai bisa langsung ambil kendaraanya. Gratis untuk ambil barang buktinya, tidak ada biaya apapun,” ujarnya. (mcr27/jpnn)
Polrestabes Bandung menangkap sindikat pencurian sepeda motor dengan modus menyamar sebagai driver ojek online di Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News