Polisi Tahan Bule yang Ludahi Wajah Imam di Masjid Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung resmi menahan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia berinisial MB (43), yang meludahi wajah imam di Masjid Al-Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung.
Bule dengan nama lengkap Brenton Criag Abbas Abdullah McArthur itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
“Yang bersangkutan kemarin sudah kami naikkan status tersangka, sudah dilakukan pemeriksaan tersangka dan berdasarkan alat bukti yang didapat, dari saksi ahli dan bukti, kami lakukan penahanan kepada yang bersangkutan kurang lebih dua hari,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (1/5).
Ia menuturkan, penahanan kepada yang bersangkutan sudah dilakukan selama dua hari setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (29/4) malam.
Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan ihwal proses hukum yang akan dijalani pelaku.
“Setelah ini akan melengkapi pemeriksaan, ini akan berkoordinasi dengan kejaksaan,” tuturnya.
Kata Budi, saksi-saksi yang dimintai keterangan termasuk saksi ahli sebanyak delapan orang.
Menurutnya, penanganan kasus Brenton didorong dipercepat termasuk dalam pengumpulan barang bukti.
Polisi resmi menahan bule atas nama Brenton Criag Abbas Abdullah McArthur yang meludahi wajah imam di Masjid Al-Muhajir, Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News