Terbakar Cemburu, Suami di Bandung Tega Bunuh Istri Pakai Samurai di Malam Takbiran

Dikarenakan kesal, pelaku memukul bagian belakang kepala korban menggunakan botol sirup dan menusuk dada serta lengan korban dengan senjata tajam jenis samurai.
“Korban ditemukan meninggal dunia dengan temuan tiga tusukan, dua tusukan di bagian tangan kiri dan satu tusukan di bagian dada atau sebelah kiri,” ujarnya.
Seusai kejadian, kata Budi, polisi kemudian melakukan proses penyelidikan. Pelaku yang sempat melarikan diri setelah membunuh korban kemudian diamankan di wilayah Subang.
Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, terungkap alasannya membunuh dikarenakan cemburu sebab korban yang tidak segera pulang ke rumah setelah bertemu dengan teman-teman prianya.
“Cemburu karena bertemu dengan teman laki-lakinya tapi tidak pulang, sehingga marah,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana Jo Pasal 44 ayat 2 Undang-undang (UU) PDKRT dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Sementara itu dalam konferensi pers, tersangka SF mengaku dirinya dan korban sudah menikah pada tahun 2017 namun pisan ranjang di tahun 2019.
“Nikah 2017, sempat pisah ranjang dari tahun 2019. (Motifnya) cemburu,” ucap SF. (mcr27/jpnn)
Polrestabes Bandung menangkap suami pembunuh istrinya di malam takbiran yang terjadi di Jalan Kebonjaya, Kiaracondong, Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News