Kasus OTT Suap Yana Mulyana, KPK Geledah Kantor ATCS Dishub Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di Kantor Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung yang berada di kawasan Balai Kota Bandung, Senin (17/4).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.03 WIB, adapun satu jam sebelumnya petugas KPK juga menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Pantauan di lokasi, lima orang petugas KPK yang memakai rompi lembaga anti rasuah itu berjalan dari ruang Balai Kota Bandung menuju salah satu gedung yang berada di area Balai Kota Bandung.
Mereka menuju kantor ATCS Dishub Bandung yang berada di gedung lantai tiga.
Beberapa orang aparat kepolisian ikut menjaga ketat di area pintu masuk kantor ATCS Kota Bandung.
Mereka datang melakukan penggeledahan setelah Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama Kadishub Bandung Dadang Rusmawan dan Sekretaris Dishub Bandung Khairur Rijal diamankan KPK.
Mereka bertiga bersama tiga tersangka lainnya terseret kasus dugaan suap pengadaan kamera CCTV dan penyedia jasa internet untuk program ‘Bandung Smart City’. Total suap yang diterima Yana Mulyana mencapai Rp 924,6 juta.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi.
KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor ATCS Dishub Kota Bandung seusai penangkapan Wali Kota Yana Mulyana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News