Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Garut
jabar.jpnn.com, GARUT - Polres Garut mengungkap kasus penculikan terhadap seorang anak perempuan berinisial NF (4) di Kabupaten Garut.
Bocah tersebut diculik ketika sedang bermain dengan sang ayah.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, peristiwa penculikan itu terjadi di daerah Limbangan, Kabupaten Garut. Peristiwa berawal ketika saudara O, yang merupakan ayah NF tengah bermain di alun-alun.
Ia kemudian bertemu dengan tersangka R. Dalam perbincangannya, R memuji anak perempuan O dan langsung menggendong korban NF.
“Karena hari sudah terlalu malam, O mengajak korban untuk tidur di Masjid Agung Garut yang juga bersama tersangka R,” kata Rio dalam keterangannya, Kamis (13/4).
Keesokan harinya, ketiganya pulang menggunakan angkutan umum dan selama perjalanan tersangka R memangku anak korban NF. Tersangka juga beberapa kali menciumi pipi korban.
Baca Juga:
Dalam perjalanan, O secara basa-basi menawarkan kepada R untuk berkunjung ke rumahnya. Tersangka pun langsung menerima tawaran tersebut, hingga sekitar pukul 07.30 WIB ketiganya sampai di rumah O.
Kata Rio, tersangka R sempat ikut mandi dan mengobrol dengan kakak korban.
Polres Garut menangkap pelaku penculikan anak di Kabupaten Garut. Begini kronologisnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News