Nekat Buka Saat Ramadan, 1 Tempat Hiburan Malam di Bandung Digerebek dan Disegel Polisi

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi menyegel sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung. Penyegelan itu dilakukan karena pengelola tempat melanggar aturan operasional saat bulan ramadan.
Penyegelan terjadi pada Sabtu (8/4) dini hari yang diawali dengan penggerebekan oleh polisi yang dipimpin langsung Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono.
Saat penggerebekan, tampak luar tempat karaoke bernama Savigor ini kondisinya minim cahaya lampu. Bahkan, gedungnya cenderung tidak terlihat meski masih berada dalam satu kawasan dengan hotel bernama Sheo.
Memasuki tempat karaoke, ruangan-ruangan di dalamnya sudah terisi. Alunan musik pun diminta langsung dihentikan.
Semua tamu dan pegawai tempat karaoke diminta untuk tes urine. Pihak pengelola pun dimintai keterangan.
“Saat menggelar patroli, kami mendapat informasi bahwa ada satu tempat hiburan yang diduga melanggar. Padahal, sudaha ada aturan (Pemkot Bandung) selama bulan ramadan (operasional tempat hiburan) harus ditutup sementara,” kata Budi.
“Ini modusnya di luar gedung sepi, gelap untuk mengelabui aktvitasnya. Setelah dicek, 8 ruangan buka. Kami langsung hentikan, semua dites urine dan manajer dipanggil untuk dimintai keterangan. Tempat ini di-police line (dipasang garis polisi),” sambungnya.
Lebih lanjut, Ia pun mengimbau kepada pengelola tempat hiburan yang lain supaya menghargai peraturan yang sudah dibuat pemerintah di bulan ramadan.
Polisi menyegal sebuah tempat hiburan malam di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung karena kedapatan beroperasi di malam hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News