Larangan Bukber Bagi PNS, Walkot Bandung Siap Jalankan Instruksi Presiden Jokowi
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung Yana Mulyana siap menaati instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang pejabat, dan pegawai di lingkungan pemerintah untuk menggelar buka bersama (bukber) selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Namun, kata Yana, sampai hari ini surat edaran terkait larangan itu masih belum diterima.
“Kami mah ikut saja karena presiden minta ya ikut saja,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Jumat (24/3).
Ia menuturkan, Pemkot Bandung masih menunggu surat edarahn larangan buka bersama bagi para pejabat dan pegawai pemerintah. Sebab pihaknya belum menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tetapi kan kami menunggu surat edaran dari Kemendagri,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta seluruh pejabat dan pegawai pemerintah agar tidak menyelenggarakan kegiatan buka bersama selama bulan suci Ramadan.
Arahan Jokowi ini disampaikan dalam Surat Sekretariat Kabinet Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
“Bersama ini dengan hormat kami sampaikan arahan Presiden pada tanggal 21 Maret 2023,” bunyi surat tersebut.
Walkot Bandung Yana Mulyana siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi ihwal larangan buka bersama bagi pejabat dan PNS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News