Selama Ramadan 2023 Jam Kerja ASN Pemkab Bekasi Jadi Lebih Singkat
Jumat, 24 Maret 2023 – 15:30 WIB
"Perubahan jam kerja di setiap perangkat daerah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan kinerja organisasi, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik," kata dia. (antara/jpnn)
Selama ramadan 2023, ASN di Kabupaten Bekasi pulang kerja pukul 14.00 WIB bagi yang menerapkan enam hari kerja, dan pukul 14.30 WIB bagi yang lima hari kerja.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News