Libur Hari Raya Nyepi Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 21 Maret 2023 – 20:35 WIB
Libur Hari Raya Nyepi Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor - JPNN.com Jabar
Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Jajaran Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diberlakukan mulai Selasa (21/3) hingga Minggu (26/3) mendatang.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, mengatakan pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor tak terlepas dari adanya libur Hari Raya Nyepi dan cuti bersama.

"Ini semua kami lakukan untuk menekan volume arus lalu lintas di saat libur Hari Raya Nyepi dan cuti bersama di kawasan Puncak," katanya, Selasa (21/3).

Ardian menjelaskan untuk hari Jumat sistem ganjil genap akan menyesuaikan, sebab pada hari tersebut sudah dimulai ibadah puasa ramadan 1444 H.

"Kalau waktunya nanti kami lihat kondisi dengan menyesuaikan keadaan di lapangan. Kalau arus lalu lintas sepi mungkin tidak akan kami berlakukan ganjil genap," ujarnya.

Di samping itu, untuk volume kendaraan di Jalur Puncak memang sejak kemarin terdapat peningkatan. Kondisi ini diperkirakan terus terjadi hingga puasa mendatang.

"Hari kemarin banyak masyarakat yang mengadakan pertemuan sebelum ramadan di Puncak. Kemarin (lalin) sempat meningkat dibandingkan hari biasa. Memang posisinya itu anak sekolah juga libur menjelang puasa, jadi prediksi kami (kepadatan) akan meningkat," tutupnya. (mar7/jpnn)

Libur Hari Raya Nyepi Polres Bogor berlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, mulai Selasa (21/3) hingga Minggu (26/3).

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News