Komentar Pedas P2G Ihwal Pemecatan Guru SMK di Kota Cirebon Pascamengkritik Unggahan di Medsos Ridwan Kamil

Kamis, 16 Maret 2023 – 17:10 WIB
Komentar Pedas P2G Ihwal Pemecatan Guru SMK di Kota Cirebon Pascamengkritik Unggahan di Medsos Ridwan Kamil - JPNN.com Jabar
Tangkapan layar kritikan guru ke akun media sosial Ridwan Kamil. Foto: Source for JPNN

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan pihaknya mengapresiasi sikap terbuka Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menerima kritik guru tersebut, bahkan kemudian meminta sekolah tidak memecatnya.

Namun, P2G berharap agar Gubernur Ridwan Kamil memastikan surat pemecatan guru tersebut dibatalkan, dan harus ada bukti hitam di atas putih.

"Jika Kang Emil benar-benar berpihak pada guru apalagi honorer, beliau tidak perlu sampai menghubungi langsung pihak yayasan. Apalagi tindakan yayasan tak lepas dari perasaan enggak enak kepada Kang Emil," tegasnya.

Baginya, dugaan pelanggaran kode etik guru yang dilakukan guru SMK Muhamad Sabil Fadhilah seharusnya terlebih dahulu dibuktikan dalam sidang Kode Etik Guru dari Organisasi Profesi Guru yang diikuti oleh yang bersangkutan.

Hal demikian tertuang jelas dalam Pasal 42 sampai 44, UU Guru dan Dosen. Karena dalam menjalankan tugas profesinya, guru dilindungi oleh UU Guru dan Dosen berikut turunannya, serta secara khusus dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Guru.

"Ada empat jenis perlindungan guru, yakni perlindungan profesi, hukum, kesehatan, dan keselamatan kerja, serta hak atas kekayaan intelektual," jelasnya.

Dia menyebut yayasan atau sekolah apalagi Dinas Pendidikan tidak boleh begitu saja langsung memecat tanpa ada proses etik dalam sidang Dewan Kehormatan Guru berdasarkan pasal 44 ayat 3 UU Guru dan Dosen.

"Sebagai negara hukum, yayasan atau Dinas Pendidikan harus mengikuti tahapan proses sesuai aturan. Dikasih Surat Teguran misalnya merujuk KEGI, enggak bisa ujug-ujug dipecat," ucap Ketua P2G Provinsi Jawa Barat, Sodikin.

Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) kecam pemecatan terhadap guru honorer di Cirebon seusai mengkritik salah satu postingan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News