"Terlalu" dan "Terlambat" Jadi Penyebab Tingginya Angka Kematian Ibu dan Bayi

Senin, 13 Maret 2023 – 15:00 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati sebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mencegah angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).

Ada empat "Terlalu" dan tiga "Terlambat" yang membuat masih adanya kasus kematian ibu dan bayi di Indonesia khususnya di Kota Depok.

“Empat 'Terlalu' itu adalah terlalu muda saat melahirkan, terlalu tua melahirkan, terlalu banyak anak dan terlalu dekat jarak melahirkan,” ucap Mary, Senin (13/3).

Sedangkan tiga faktor "Terlambat" yang dimaksud adalah terlambat dalam mengambil keputusan, terlambat sampai ke tempat rujukan dan terlambat dalam mendapat pelayanan di fasilitas kesehatan.

Mary memerinci persentase kematian ibu berdasarkan penyebabnya di 2022 didominasi oleh preeclampsia sebesar 42 persen, perdarahan 25 persen, infeksi 21 persen, jantung sebesar empat persen dan penyebab lainnya sebesar delapan persen. 

“Penyebab lainnya meliputi, Ca mamoe serta thalasemia dan infeksi seperti TBC, DBD, Meningitis, Pneumonia dan Asidosis,” ujarnya.

Kemudian, presentase kematian ibu pada periode 2022, terbanyak adalah saat nifas sebesar 42 persen dengan 10 kasus. Kemudian, saat hamil 41 persen dengan 10 kasus dan 17 persen saat bersalin dengan 4 kasus. 

“Tantangan yang kami hadapi adalah kesamaan pemahaman dan implementasi tentang urgensi kesehatan ibu bersalin, perbaikan pencatatan pelaporan terintegrasi, serta kolaborasi pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan,” jelasnya. 

Dinkes Kota Depok sebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk mencegah dan menekan angka kematian ibu dan bayi. Begini penjelasan lengkapnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News