Demi Melayani Masyarakat, RSUD KiSA Kota Depok Terus Tambah Layanan Kesehatan

Selasa, 28 Februari 2023 – 15:00 WIB
Demi Melayani Masyarakat, RSUD KiSA Kota Depok Terus Tambah Layanan Kesehatan - JPNN.com Jabar
Wali Kota Depok, Mohammad Idris resmikan layanan baru di RSUD KiSA. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Rumah Sakit Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat (RSUD KiSA) Kota Depok kini semakin lengkap dengan penambahan fasilitas penunjang kesehatan bagi masyarakat.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan bahwa ini merupakan salah satu kewajiban bagi pemerintah daerah untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, kami tetap semangat dan terus bertekad untuk meningkatkan fasilitas kesehatan yang merupakan salah satu bagian dan kewajiban pemerintah daerah untuk pemenuhan hak masyarakat dalam bidang kesehatan,” ucap Idris, Selasa (28/2).

Dirinya menyebutkan bahwa RSUD KiSA sudah memiliki 21 poliklinik rawat jalan dan 180 tempat tidur rawat inap.

“Serta pelayanan penunjang lainnya yang masih terus dilengkapi. Sehingga dengan adanya layanan transformasi kesehatan yang merupakan program Menkes, dan ditunjuknya RSUD KiSA menjadi RS ampuan rujukan regional stroke, jantung, uronefrologi, kanker, dan diabetes” terangnya.

Dengan ditunjuknya sebagai ampuan rujukan, maka RSUD KiSA harus melengkapi kebutuhan sesuai pelayanan kesehatan tersebut.

Untuk memenuhi pelayanan kesehatan tersebut, Idris mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat dan sebagain menggunakan APBD Kota Depok.

“Sebagian kami dapat bantuan, sebagian lagi dari APBD Depok,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Penambahan layanan penunjang di RSUD KiSA Kota Depok terus dilakukan, hal ini sejalan dengan transformasi kesehatan dari program Kemenkes.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News