Ratusan Calon Haji Asal Tasikmalaya Membatalkan Pemberangkatan, MUI Jabar Merespons
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sebanyak 554 calon jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya membatalkan pemberangkatan ibadah haji.
Pembatalan itu dikarenakan biaya haji yang naik menjadi Rp 49,8 juta, dan mereka kesulitan melunasinya. Selain itu, ada juga faktor lainnya yakni akibat sakit, wafat, dan daftar tunggu yang lama.
Merespons hal itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan, naik haji adalah sebuah kewajiban, tetapi bagi umat yang mampu.
"Jadi yang pertama ini dari sisi aturan syariah jadi naik haji itu memang kewajiban tetapi yang memiliki kemampuan, jadi bagi yang tidak memiliki kemampuan tentu saja ekonomi, ya itu memang tidak diwajibkan," katanya dihubungi, Senin (20/2).
Rafani menilai, ongkos yang disepakati oleh pemerintah saat ini memang dinilai sebagian masyarakat cukup berat. Untuk diketahui, besaran biaya haji 2023 dipatok Rp 49.812.700,26.
"Sekarang, mengingat ongkos naik haji itu naik begitu tinggi jadi mungkin yang mengundurkan diri itu karena memang keterbatasan bekal ekonomi, jadi kalau betul-betul sudah tidak bisa dicarikan lagi jalan keluarnya, ya memang secara syariah itu tidak masalah," jelasnya.
Rafani pun menyetujui saran Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak buru-buru membatalkan pemberangkatan ibadah haji.
Keberangkatan haji bisa saja ditunda sampai calhaj melunasi dan masuk daftar tunggu prioritas.
Begini tanggapan MUI Jabar ihwal ratusan calon jemaah haji asal Tasikmalaya membatalkan pemberangkatan haji karena biaya yang mahal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News