Tercatat Meninggal Dunia, Warga Bandung Gugat Pemkot ke PTUN

Kamis, 09 Februari 2023 – 18:55 WIB
Tercatat Meninggal Dunia, Warga Bandung Gugat Pemkot ke PTUN - JPNN.com Jabar
Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

Menurutnya, kekeliruan data biasa terjadi karena ajuan pelaporan.

Dalam sehari ada sekitar 40-50 laporan meninggal. Ada juga yang meninggalnya sudah lama seperti 5 tahun, tapi baru membuat akta tersebut.

“Disdukcapil itu bergerak berdasarkan laporan karena kami tupoksi dasarnya adalah berkas. Di Kota Bandung orang yang membuat akta kematian itu relatif lebih tertib. Sebab mereka butuh untuk membuat dokumen lainnya, seperti ahli waris, pengambil uang di bank. Ini rata-rata yang meninggalnya masih baru,” jelasnya. (mcr27/jpnn)

Seorang warga Bandung menggugat Pemkot ke PTUN karena dirinya tercatat meninggal dunia dalam database Disdukcapil, padahal yang bersangkutan masih hidup.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News