Walah! 3.345 Warga Depok Bercerai di Sepanjang 2022
“Kami mengadakan Sekolah pranikah, yaitu sekolah untuk para remaja usia 20 tahun ke atas yang belum menikah. Sekolah ini dilaksanakan untuk memberikan penguatan kepada calon ayah dan bunda dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga,” terangnya.
Kemudian, kegiatan Sekolah Ayah Bunda, pembinaan remaja melalui Forum Generasi Berencana (Genre) untuk mempersiapkan para remaja dalam perencanaan kehidupan berkeluarga.
“Selanjutnya, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang dibuat untuk menjadi tempat konsultasi keluarga. Di Puspaga kami menyiapkan tenaga psikolog dan konselor keluarga, dan itu semua disediakan gratis,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
DP3AP2KB menyebut, berdasarkan data dari Pengadilan Agama sebanyak 3.345 kasus perceraian terjadi di Kota Depok di sepanjang 2022.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News