Eks Ketua DPR RI Amin Santono Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung

Selasa, 31 Januari 2023 – 17:50 WIB
Eks Ketua DPR RI Amin Santono Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung - JPNN.com Jabar
Lapas Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Uang tersebut berasal dari Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahmat dan Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghiast.

Dari Rp 3,3 miliar, Amin menerima Rp 2,6 miliar, sementara Yaya menerima Rp 300 juta dan Eka Rp 475 juta.

Hakim menyatakan Amin menerima uang itu agar mengupayakan Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Insentif Daerah pada APBN 2018. (mcr27/jpnn)

Eks Ketua DPR RI Amin Santono bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Amin sebelumnya dihukum gegara terjerat kasus suap.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News