Polisi Periksa Seluruh Kendaraan yang Terlibat dalam Lakalantas Cianjur

Sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan pun buka suara dan menjelaskan ihwal kronologis kejadian yang menewaskan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana ini.
Baca Juga:
“Kronologisnya, pada Jumat kendaraan yang terlinat kecelakaan motor merk Honda Beat yang dikenadarai Amalia (19). Korban mengarah dari arah Bandung menuju Cianjur, kemudian pada perjalanannya berpapasan dengan kendaraan rombongan yang melintas dari arah Cianjur ke arah Bandung,” kata Doni dalam keterangannya, Kamis (26/1).
Saat kejadian, korban yang menabrak angkutan umum di depannya kemudian terjatuh ke kiri sementara korban ke arah sebaliknya.
“Tetapi masih di jalur, tidak keluar garis marka,” tuturnya.
Di saat bersamaan korban jatuh, kemudian melintas kendaraan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan dan membuat korban meninggal dunia.
Doni mengungkapkan, berdasarkan keterangan sembilan orang saksi yang dimintai keterangan, kendaraan sedan hitam merk Audi yang diduga sebagai pelaku masuk ke rombongan pengawalan.
Adapun kendaraan tersebut, tidak masuk ke dalam iring-iringan mobil pejabat itu.
“Ini semua mengarah pada kendaraan sedan hitam merk Audi jenis A8, dilihat dari bentuk dan hasil CCTV. Kendaraan tersebut masuk ke rombongan pengawalan, ngikut, jadi bukan rombongan inti dari pengawalan, tetapi ini rangkaian liar yang memaksa masuk ikut,” jelasnya.
Polisi masih melakukan pendalaman ihwal kendaraan yang terlibat dalam lakalantas yang menewaskan mahasiswi di Cianjur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News