Penjelasan BKD Ihwal Banyaknya Anggota DPRD Kota Depok yang Absen di Sidang Paripurna
Selasa, 03 Januari 2023 – 16:25 WIB
Terkait aturan rapat melalui zoom, Frans menerangkan bahwa pencabutan PPKM itu baru dilakukan pada 30 Desember 2022, sehingga belum ada aturan terbaru yang diberlakukan.
“PPKM itu kan baru dicabut tanggal 30 Desember 2022, jadi masih diperbolehkan secara virtual, karena kami belum membamuskan lagi terkait aturan terbaru setelah PPKM ini dicabut. Kami juga merasa senang dikritik, tetapi datanya jangan asal ucap,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
BKD DPRD Kota Depok menyebut jumlah keseluruhan yang hadir dalam paripurna yakni 40 orang, 20 di antaranya tatap muka dan 20 lainnya secara virtual.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News