Penjelasan BKD Ihwal Banyaknya Anggota DPRD Kota Depok yang Absen di Sidang Paripurna

Selasa, 03 Januari 2023 – 16:25 WIB
Penjelasan BKD Ihwal Banyaknya Anggota DPRD Kota Depok yang Absen di Sidang Paripurna - JPNN.com Jabar
Potret kantor DPRD Kota Depok. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com

Terkait aturan rapat melalui zoom, Frans menerangkan bahwa pencabutan PPKM itu baru dilakukan pada 30 Desember 2022, sehingga belum ada aturan terbaru yang diberlakukan.

“PPKM itu kan baru dicabut tanggal 30 Desember 2022, jadi masih diperbolehkan secara virtual, karena kami belum membamuskan lagi terkait aturan terbaru setelah PPKM ini dicabut. Kami juga merasa senang dikritik, tetapi datanya jangan asal ucap,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)

BKD DPRD Kota Depok menyebut jumlah keseluruhan yang hadir dalam paripurna yakni 40 orang, 20 di antaranya tatap muka dan 20 lainnya secara virtual.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News