Asosiasi Advokat Indonesia Beri Bantuan Hukum Cuma-cuma Buat Warga Tak Mampu
Jumat, 18 November 2022 – 20:35 WIB
Menurut dia, dalam kehidupan setiap orang tidak akan lepas dari masalah hukum, mulai dari warisan, sengketa tanah, perceraian, hingga kekerasan.
“Kebutuhan hidup masyarakat itu bukan hanya makan, antara makan dan hukum itu paralel, ada masalah warisan lah, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan banyak lagi kasus. Di bazar nanti siapa saja bisa konsultasi,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Asosiasi Advokat Indonesia menginstruksikan kepada Ketua DPC untuk membuka Pos Bantuan Hukum bagi warga miskin yang membutuhkan pendampingan hukum.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News