Muhammad Farhan: Tv Digital dan ASO Jadi Kunci Ekonomi Indonesia di Masa Mendatang

jabar.jpnn.com, DEPOK - Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi NasDem, Muhammad Farhan angkat bicara terkait pemberlakuan TV digital dengan transisi Analog Switch Off (ASO) yang dinilai menjadi harga mati sebagai bentuk pemerataan digitalisasi hingga pelosok tanah air.
Sekadar diketahui, ASO merupakan amanat dari UU Cipta Kerja yang harus dipenuhi oleh seluruh elemen mulai 2 November 2022.
Farhan mengatakan jika ada yang keberatan terhadap ASO seharusnya disampaikan sebagai judicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Seperti yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat yang mengerti proses hukum konstitusi dan demokrasi. Mereka menyatakan keberatan ASO karena menghambat sebuah upaya besar melebihi kepentingan penyiaran televisi digital dan penyebaran STB," ucap Farhan dalam keterangannya, Rabu (16/11).
Menurutnya ASO tidak bisa dihindari di tengah era digital. Baginya, ASO memaksa semua lembaga penyiaran televisi menghentikan siaran analog.
Sehingga bandwidth (ruang frekeunsi) yang digunakan oleh lembaga penyiaran di frekuensi 700Mhz tidak besar, jadi memiliki lebih banyak ruang frekeunsi di 700Mhz untuk menambah kecepatan dan kapasitas koneksi internet di Indonesia.
"Kelebihan ruang frekuensi (bandwidth) ini yang disebut sebagai digital dividen yang akan mampu menumbuhkan ekonomi digital Indonesia sampai USD 30milliar sampai tahun 2030," terangnya.
Jika ada lembaga penyiaran yang menolak ASO, maka melawan pemerintah.
Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi NasDem, Muhammad Farhan angkat bicara terkait pemberlakuan TV digital dengan transisi Analog Switch Off (ASO). Begini kata dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News