Ada SMA di Bekasi Diduga Lakukan Pungli, Ridwan Kamil Meradang!

Apabila dalam penelusuran itu ditemukan adanya pelanggaran, maka sanksi sesuai aturan bakal diterima pihak sekolah itu.
“Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas, dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan,” ungkap dia.
Eks Wali Kota Bandung itu pun meminta kepada masyarakat dan orang tua siswa apabila mendapatkan praktik pungli di sekolahan, agar segera melapor ke instansi terkait.
“Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera dilapori kepada kami atau @disdikjabar. Hatur nuhun,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial video rekaman sosialisasi pihak sekolah terhadap orang tua siswa di SMA Negeri 3 Bekasi.
Dalam rekaman, terlihat rincian biaya yang mesti dibayar orang tua siswa yakni sumbangan partisipasi pendidikan /sarana prasarana sekolah sebesar Rp 4.750.000, yang hanya dibayarkan di tahun pertama di kelas X.
Biaya kedua ialah sumbangan peduli pendidikan sebesar Rp 4.200.000 per tahun yang dibayarkan secara bertahap. (mcr27/jpnn)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta Disdik untuk segera menelusuri dugaan pungli yang terjadi di salah satu SMA di Kota Bekasi.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News