Geram Rekomendasinya Tak Dihiraukan, Komisi D Ancam Interpelasi Pemkot Depok

Senin, 14 November 2022 – 13:05 WIB
Geram Rekomendasinya Tak Dihiraukan, Komisi D Ancam Interpelasi Pemkot Depok - JPNN.com Jabar
Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni bersama anggotanya saat mendatangi SDN Pondok Cina 1, Senin (14/11). Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

Komisi D memberikan waktu tiga hari sejak surat tersebut dilayangkan terhitung sejak Senin (14/11).

"Jika tidak ada tanggapan, kami 50 anggota dewan akan melayangkan hak interpelasi kepada Pemkot Depok. Ini ultimatum kami kepada Pemkot Depok," pungkasnya. (mcr19/jpnn)

Komisi D DPRD Kota Depok akan mengajukan hak interpelasi jika dalam kurun waktu tiga hari rekomendasi yang diberikan kepada Pemkot Depok tidak dihiraukan.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News