Geram Rekomendasinya Tak Dihiraukan, Komisi D Ancam Interpelasi Pemkot Depok
Senin, 14 November 2022 – 13:05 WIB
Komisi D memberikan waktu tiga hari sejak surat tersebut dilayangkan terhitung sejak Senin (14/11).
"Jika tidak ada tanggapan, kami 50 anggota dewan akan melayangkan hak interpelasi kepada Pemkot Depok. Ini ultimatum kami kepada Pemkot Depok," pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Komisi D DPRD Kota Depok akan mengajukan hak interpelasi jika dalam kurun waktu tiga hari rekomendasi yang diberikan kepada Pemkot Depok tidak dihiraukan.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News