Polisi Akan Tindak Tegas Keramaian Konser yang Lebihi Kapasitas
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jabar tidak akan segan-segan untuk membubarkan massa dalam kegiatan event atau konser yang tidak memenuhi sejumlah persyaratan.
"Di dalam pemberian izin itu, memang kami akan melakukan asesmen terkait beberapa langkah teknis yang harus disepakati oleh pihak penyelenggara," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Selasa (1/11).
Menurutnya, jika ada syarat yang tidak terpenuhi atau dilanggar pada saat acara berlangsung, maka polisi bakal mencabut izin keramaiannya saat itu juga.
“Di dalam rencana kegiatan mereka harus diselaraskan dengan batasan yang mereka janjikan tersebut, itu yang harus mereka patuhi. Kalau misalnya mereka enggak memenuhi itu, harus dibubarkan saat itu juga,” jelasnya.
Salah satu syarat wajib ditaati adalah terkait kapasitas atau daya tamping dari tempat digelarnya acara tersebut.
“Jadi itu salah satunya daya tampung yang harus dipenuhi, daya tampung itu harus Diperhitungkan, apalagi sekarang ini masih pandemi,” ujarnya.
Baca Juga:
Adapun terkait pengamanan, biasanya dilakukan oleh wilayah atau Polres masing-masing yang mengeluarkan izin keramaiannya.
“Jadi, penyelenggaraan itu di satuan wilayah masing-masing. Tetapi pertimbangannya akan sama dengan dilakukannya assessment,” ucap dia.
Polisi memberi imbauan kepada penyelenggara konser musik atau event untuk mematuhi aturan-aturan termasuk kapasitas. Begini penjelasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News