Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemkot Bogor Awasi Peredaran Obat Sirop di Apotek

Senin, 24 Oktober 2022 – 16:10 WIB
Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemkot Bogor Awasi Peredaran Obat Sirop di Apotek - JPNN.com Jabar
Dinkes bersama IAI dan Polresta Bogor Kota saat melakukan sosialisasi, edukasi dan monitoring terhadap peredaran obat sirop di apotek. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Dinas Kesehatan Kota Bogor bersama Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Bogor dan Polresta Bogor Kota, melanjutkan kegiatan sosialisasi, edukasi, dan monitoring terkait pengawasan obat sirop di sejumlah apotek.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Erna Nuraena mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah dimulai pihaknya sejak pekan lalu.

"Kami melanjutkan sosialisasi, edukasi, dan monitoring terkait pengawasan penggunaan obat sirop sebagai tindak lanjut dari kewaspadaan meningkatnya kasus gagal ginjal akut," ucapnya, Senin (24/10).

Dirinya menerangkan dari tiga lokasi yang dikunjungi, Erna menyebut semuanya sudah melakukan sesuai dengan arahan, yakni tidak menjual obat-obat sirop untuk anak.

"Kami sampaikan hari ini bahwa sudah ada list terbaru dari BPOM, ada 176 jenis obat yang sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan sudah boleh di gunakan kembali. Namun, masih ada 69 jenis obat sirop yang masih tahap pemeriksaan," terangnya.

Meskipun sudah ada yang boleh digunakan, tetapi dari farmasi masih tetap berhati-hati, dan penggunaan harus tetap menggunakan resep dokter.

"Walaupun sudah dinyatakan aman penggunaannya, farmasi masih tetap berhati-hati, penggunaannya juga harus dengan dan pengawasan dokter," ujarnya.

Erna menyebut hingga kini di Kota Bogor belum ditemukan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dinkes bersama Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Polresta Bogor Kota melakukan sosialisasi, edukasi dan monitoring terhadap peredaran obat sirop di apotek.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News