Webinar KUB, bank bjb Mendukung Pengembangan Ekosistem BPD Indonesia
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Bank bjb mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi ekosistem perbankan nasional melalui Kelompok Usaha Bank (KUB).
Pengembangan BPD ini sebagaimana amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui PJOK No 12 tahun 20220 tentang Konsolidasi Bank Pembentukan KUB.
Hal itu disampaikan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi saat menjadi pembicara pada acara webinar 'Strategi Pemenuhan Modal Inti Minimum dan Peluang Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah' Kamis (13/10). Hadir memberikan keynote speaker Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko.
Yuddy mengatakan, tantangan kedepan perbankan tak lepas dari kondisi volatilitas global, tensi geopolitik, perubahan struktural yang semakin lekat dengan layanan digital. Tantangan tersebut oleh OJK direspons melalui roadmap pengembangan perbankan di Indonesia 2020 sampai 2025.
"Salah satu dari roadmap itu adalah terkait penguatan aspek struktural untuk penguatan perbankan di Indonesia. Di dalamnya berisi tentang penguatan permodalan dan mengakselerasi konsolidasi kelompok usaha bank," kata Yuddy dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Rabu (19/10).
Bank bjb telah merespons roadmap OJK dengan melakukan KUB dengan beberapa BPD di Indonesia, di antaranya Bank Bengkulu dan Bank Sultra. Tak hanya aspek permodalan, bank bjb juga melakukan kerja sama layanan dengan BPD lainnya seperti Bank Jambi juga beberapa BPD lainnya yang saat ini masih dalam tahap penjajakan.
Menurut Yuddy, KUB antar BPD penting dilakukan melihat tantangan kedepan yang kian kompetitif. Perbankan dituntut mampu memberikan layanan cepat dan mudah melalui channel digital.
Eksklusivitas digital perbankan tergantung dari seberapa kuat ekosistem digital yang dimiliki. Semakin banyak dan lengkap layanan digital yang dimiliki makan akan semakin baik.
Bank bjb mendukung pengembangan BPD menjadi ekosistem perbankan nasional melalui Kelompok Usaha Bank (KUB).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News