DPRD Kota Bogor Mengesahkan Dua Perda Baru
Selasa, 18 Oktober 2022 – 21:55 WIB
“Mudah-mudahan PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memajukan perekonomian dari sektor pasar yang ada di Kota Bogor,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
DPRD Kota Bogor menetapkan dua perda baru, yakni Perda tentang Keolahragaan dan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda Pasar Pakuan Jaya.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News