DPRD Kota Bogor Mengesahkan Dua Perda Baru

Selasa, 18 Oktober 2022 – 21:55 WIB
DPRD Kota Bogor Mengesahkan Dua Perda Baru - JPNN.com Jabar
Pengesahan dua perda baru dalam rapat paripurna, Selasa (18/10). Foto: Dok Humpropub DPRD Kota Bogor.

“Mudah-mudahan PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memajukan perekonomian dari sektor pasar yang ada di Kota Bogor,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

DPRD Kota Bogor menetapkan dua perda baru, yakni Perda tentang Keolahragaan dan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News