Perpanjang SIM Langsung Jadi, Ini Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling.
Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, dapat memanfaatkan layanan ini.
Hari ini atau Jumat (14/10), layanan tersebut beroperasi di dua tempat, yakni Lucky Square di Jalan Terusan Jakarta dan ITC Kebon Kalapa di Jalan Pungkur.
Untuk waktu layanan SIM Keliling ini dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai.
Sementara untuk gerai SIM Online berlokasi di Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta, Bandung.
Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Sementara untuk layanan pembuatan SIM, warga tetap harus membuatnya di kantor Polrestabes Bandung.
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.
Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM Keliling. Berikut jadwal dan lokasinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News