Soal Komite Sekolah, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Merugikan!
“Saya instruksikan kepada KCD agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite sampai betul-betul bisa dipahami,” katanya di Bandung, Rabu (14/9).
Dengan demikian, Dedi berharap seluruh unsur pendidikan, baik itu KCD, Kepala Sekolah, Komite Sekolah hingga orang tua peserta didik baru bisa memahami betul maksud, tujuan serta aturan dari rapat komite.
Apalagi, Dedi menegaskan, Pergub tentang Komite Sekolah bukan sekedar payung hukum untuk meminta sumbangan dan bantuan kepada orang tua siswa.
Melainkan harus menjadi landasan untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pelayanan pendidikan di sekolah.
“Agar sekolah terbangun menjadi sekolah berkualitas, berintegritas, dan menyenangkan,” ucap dia. (mcr27/jpnn)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta sekolah untuk bijaksana dalam mengimplementasikan Pergub Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News