Ridwan Kamil Menyetujui Aspirasi Buruh Soal Kenaikan UMK 2023, Asalkan…

Senin, 19 September 2022 – 13:27 WIB
Ridwan Kamil Menyetujui Aspirasi Buruh Soal Kenaikan UMK 2023, Asalkan… - JPNN.com Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Kendati demikian, nominal kenaikan masing-masing kabupaten/kota masih harus menunggu usulan dari daerah tersebut.

“Bahwa aspirasinya sekarang tidak masalah. Jadi jawal sudah ada yah kenaikkan kan buat tahun depan. Angkanya belum bisa diputuskan,” ujar dia.

Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia berharap ada kenaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sekitar 23 persen.

Hal itu disebabkan kenaikkan harga BBM dan bahan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat mengatakan persentase tersebjut mempertimbangkan kenaikkan harga Pertallite sebesar 30,72 persen dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter.

Belum lagi pemerintah memperkirakan kenaikkan inflasi di tahun ini mencapai 6,8 persen.

“Kami akan patok angka disekitaran hampir 20% meskipun itu enggak mungkin, enggak bakal diterma juga kan sama pemerintah. Yang sudah-sudah seperti itu,” ucap dia, Rabu (7/9). (mcr27/jpnn)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons positif permintaan buruh untuk menaikkan UMK 2023.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News