Warga Laswi Bandung Melawan, Tuntut PT KAI Bayar Uang Kompensasi

Senin, 12 September 2022 – 12:57 WIB
Warga Laswi Bandung Melawan, Tuntut PT KAI Bayar Uang Kompensasi - JPNN.com Jabar
Salah seorang warga sedang berorasi menolak eksekusi bangunan di Jalan Laswi, Kota Bandung oleh PT KAI Daop 2 Bandung, Senin (12/9). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sejumlah warga yang tinggal di Jalan Laswi, Kota Bandung menuntut biaya ganti rugi ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 pascapenertiban aset yang dilakukan pada Rabu (20/7) lalu.

Dalam penertiban itu, tujuh rumah milik warga dikosongkan oleh petugas PT KAI dikarenakan diklaim menempati lahan negara milik perusahaan BUMN tersebut.

Aksi penolakan ini dimulai di depan bangunan yang sudah dieksekusi.

Sejumlah warga yang tinggal di sana, berorasi dan menyampaikan kemarahannya karena bangunan yang sudah puluhan tahun ditempati harus dikosongkan secara paksa.

“Kami warga taat dan patuh pada hukum. Kami bayar listrik, pajak, dan air tetapi tidak ada etika baik terhadap warga Laswi. Kami akan tetap berjuang,” kata Perwakilan Warga Laswi Sri Wahyu Ismoelyani (52) ditemui seusai orasi, Senin (12/9).

Menurut Sri, pascapenertiban tidak ada uang kompensasi atau bantuan yang diterima oleh warga. Semua barang milik mereka diambil dan tidak ada yang terselamatkan.

Untuk hidup sehari-hari pun, kata Sri, warga terpaksa harus mengontrak atau menumpang di rumah kerabat karena tidak lagi memiliki tempat tinggal.

“Setelah eksekusi tanggal 20 Juli kemarin, semua barang dan rumah mereka rebut. Kami pun tidak pernah mendapatkan kompensasi atau uang ganti rugi,” ujarnya.

Warga Laswi Bandung menuntut PT KAI untuk membayar uang kompensasi atau biaya ganti rugi, pascapenertiban aset bangunan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News