Gegara Hal Ini Pembahasan Revisi Perda RTRW Ditunda

Jumat, 02 September 2022 – 19:35 WIB
Gegara Hal Ini Pembahasan Revisi Perda RTRW Ditunda - JPNN.com Jabar
Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan. Foto : Dokumen Diskominfo Kabupaten Bogor.

“Kalau Perda reguler itu wajib dibahas, sedangkan beberapa perda lainnya akan diluncurkan pada 2023. Mengingat waktu yang cukup mepet juga jika dibahas semuanya,” kata Aan. (antara/jpnn)

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyayangkan langkah DPRD Kabupaten Bogor yang menunda pembahasan revisi Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News